IK, warga Kabupaten Malaka, diamankan polisi dari Satresnarkoba Polres Malaka, Jumat (3/3/2023) siang. IK ditangkap di pinggir jalan raya Betun-Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.. Saat itu IK baru kembali dari jasa penitipan JNE mengambil paket narkoba yang dikirim rekannya dari luar Provinsi NTT.